Prudential

Prudential
ASURANSI YANG MENGERTI SEMUA KEBUTUHAN KELUARGA ANDA

Rabu, 21 April 2010

Program Menabung dan Hasil Yang dicapai











Rumah Sakit Rekanan Prudential

Rumah Sakit Rekanan Prudential

  • RS Pluit
  • RS Family
  • RS Annisa
  • RS Jakarta
  • RS Husada
  • RS Honoris
  • RS Medistra
  • RS Puri Indah
  • RS Puri Cinere
  • RS Islam Jakarta
  • RS Saint Carolus
  • RS Royal Taruma
  • RSUD Cengkareng
  • RS Siloam Gleneagles
  • RS Siloam Kebon Jeruk
  • RS Siloam Lippo Cikarang
  • RS Hermina Daan Mogot
  • RS Hermina Jatinegara
  • RS Hermina Podomoro
  • RS Hermina Bekasi
  • RS Hermina Depok
  • RS Citra Harapan
  • RS Karya Medika
  • RS Global Medika
  • RS Pondok Indah
  • RS Internasional Bintaro
  • RS Medika Permata Hijau
  • RS MH Thamrin - Salemba
  • RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
  • RS Mitra Keluarga Bekasi
  • RS Mitra Internasional
  • RS Mitra Kemayoran
  • RS Pusat Pertamina
  • RS. Gleneagles Jl. Listrik No. 6 Medan
  • RS. Herna Jl. Majapahit No. 118 A Medan
  • RS. Materna Jl. Teuku Umar No. 9-11 Medan
  • RS. Santa Elisabeth Jl. H. Misbah No. 7 Medan
  • RS. Prof. DR. Boloni Jl. W. Monginsidi No. 11 Medan
  • RS. Sarah Jl. Baja Raya No. 10 Medan
  • RS. Charitas Jl. Jenderal Sudirman No. 1054 Medan

Dan lebih dari 160 rumah sakit lainnya disini.


Jangan Buang Mimpi Anak Anda

"PROGRAM SPESIAL BULAN APRIL 2010"

Sekarang Hanya Dengan Menyisihkan Uang Jajan Anda Sebesar Rp. 12.000/Hari, Biaya Pendidikan Anak Anda Terasa Gratis

Apa yang bisa anda lakukan dengan Rp. 12.000?

Anda bisa membeli 1 cangkir kopi Starbucks untuk diminum selama 15 menit.

ATAU...

Anda bisa membuka rekening pendidikan untuk mengamankan masa depan anak anda mulai dari sekarang.

"Setiap anak lahir dengan talentanya masing-masing. Jangan buang mimpi mereka hanya karena keterbatasan biaya di kemudian hari"

  1. Plan A: Rp. 500.000/Bulan Rp. 350.000/Bulan

    Contoh Manfaat:

    Andi berusia 1 tahun, orang tua berusia 30 tahun (pekerjaan karyawan, tidak merokok), Andi akan mendapatkan proteksi sebesar Rp. 50.000.000 dan santunan rawat inap Rp. 120.000/hari.

    Stop menabung setelah 10 tahun. Pada saat Andi berusia 18 tahun, Andi akan mendapatkan dana tunai Rp. 100.000.000 dengan jenis investasi moderat.

    Jika orang tua terkena kondisi sakit kritis, maka Prudential yang akan gantian menabung sebesar Rp. 350.000/bulan sampai Andi berusia 25 tahun.


  2. Plan B: Rp. 750.000/Bulan Rp. 400.000/Bulan

    Contoh Manfaat:

    Andi berusia 1 tahun, orang tua berusia 30 tahun (pekerjaan karyawan, tidak merokok), Andi akan mendapatkan proteksi sebesar Rp. 75.000.000 dan santunan rawat inap Rp. 200.000/hari.

    Stop menabung setelah 10 tahun. Pada saat Andi berusia 18 tahun, Andi akan mendapatkan dana tunai Rp. 150.000.000 dengan jenis investasi moderat.

    Jika orang tua terkena kondisi sakit kritis, maka Prudential yang akan gantian menabung sebesar Rp. 400.000/bulan sampai Andi berusia 25 tahun.


  3. Plan C: Rp. 1.000.000/Bulan Rp. 500.000/Bulan

    Andi berusia 1 tahun, orang tua berusia 30 tahun (pekerjaan karyawan, tidak merokok), Andi akan mendapatkan proteksi sebesar Rp. 100.000.000, santunan rawat inap Rp. 200.000/hari, santunan bedah operasi Rp. 27.800.000, perawatan kanker Rp. 21.600.000, dll.

    Stop menabung setelah 10 tahun. Pada saat Andi berusia 18 tahun, Andi akan mendapatkan dana tunai Rp. 170.000.000 dengan jenis investasi moderat.

    Jika orang tua terkena kondisi sakit kritis, maka Prudential yang akan gantian menabung sebesar Rp. 500.000/bulan sampai Andi berusia 25 tahun.


  4. Plan D: Rp. 2.000.000/Bulan Rp. 1.000.000/Bulan

    Andi berusia 1 tahun, orang tua berusia 30 tahun (pekerjaan karyawan, tidak merokok), Andi akan mendapatkan proteksi sebesar Rp. 200.000.000, santunan rawat inap Rp. 350.000/hari, santunan bedah operasi Rp. 48.650.000, perawatan kanker Rp. 37.800.000, dll.

    Stop menabung setelah 10 tahun. Pada saat Andi berusia 18 tahun, Andi akan mendapatkan dana tunai Rp. 350.000.000 dengan jenis investasi moderat.

    Jika orang tua terkena kondisi sakit kritis, maka Prudential yang akan gantian menabung sebesar Rp. 1.000.000/bulan sampai Andi berusia 25 tahun.

"Prudential telah membayar lunas biaya kuliah saya!" - Arya Putri, yatim piatu

Baca Artikel Kompas:

Mahalnya Biaya Sekolah - Masuk TK Saja Rp. 3 Juta

Rusmiyati Menyesal Tak Menyiapkan Biaya Pendidikan Sejak Anak-Anaknya Lahir

Sumber : http://www.asuransi.tv/pendidikan.htm?gclid=CNyolJeUmaECFRFB6wodKlOoOw


Asuransi Kesehatan

ASURANSI KESEHATAN

Banyak orang berpikir demikian dan mungkin kita termasuk salah satunya. Namun, pernahkah terlintas di benak kita, apa yang akan terjadi apabila musibah dan penyakit datang tiba-tiba dan kita terpaksa dirawat di rumah sakit? Kita mungkin harus membayar biaya berobat yang mahal hingga tabungan terkuras habis, dan ini tentu saja bukanlah situasi yang kita harapkan terjadi. Sebaliknya, bukankah akan sangat membantu jika kita telah memiliki asuransi kesehatan yang bisa membantu kita dalam membayar biaya pengobatan? Semakin terasa bagi kita sekarang bahwa biaya kesehatan semakin hari semakin mahal. Membayar dokter, membeli obat, rawat inap adalah beberapa contoh biaya yang harus dibayar ketika kita atau anggota keluarga terserang penyakit.
Beruntunglah yang bekerja di suatu perusahaan atau instansi yang telah memiliki program asuransi kesehatan, sehingga minimal, sebagian risiko karena terganggu kesehatan dapat dibantu dengan adanya program asuransi kesehatan tersebut. Bagaimana bila perusahaan belum memberikan fasilitas tersebut? Atau kita seorang wirausaha? Sebaiknya jangan ragu dan mulailah merencanakan untuk membeli asuransi kesehatan. Dengan membeli asuransi kesehatan, maka besarnya pengeluaran untuk biaya kesehatan akan relatif stabil karena besarnya biaya atau premi tahunan dapat dihitung secara pasti sehingga mempermudah kita dalam mengatur pengeluaran dan mengurangi biaya-biaya tidak terduga.
Di Indonesia terdapat dua jenis asuransi kesehatan yaitu asuransi kesehatan kolektif (kelompok) dan asuransi kesehatan individu. Asuransi individu biasanya diperuntukkan bagi pribadi atau keluarga, sementara asuransi secara kolektif seperti yang terdapat di banyak perusahaan yang telah memberikan perlindungan kesehatan terhadap pegawainya. Premi asuransi individu yang harus dibayarkan relatif lebih tinggi dari asuransi kesehatan kolektif. Mengapa demikian? Karena kolektif, maka jumlah individu atau peserta yang ikut lebih besar sehingga resiko terjadinya klaim dapat di bagi rata oleh seluruh individu di dalam kelompok. Semakin besar jumlah kelompok atau anggota di dalam satu institusi atau perusahan, maka akan semakin rendah pula premi yang harus dibayarkan.

ManfaatAsuransi kesehatan adalah
jenis asuransi yang membantu ketersediaan dana jika peserta asuransi kesehatan terserang gangguan kesehatan atau penyakit. Semua kebutuhan dari berobat ke dokter, menginap (perawatan) di rumah sakit, biaya obat di rumah sakit sampai operasi, semua itu dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi. Secara umum jenis perawatan atau program yang tersedia adalah manfaat rawat jalan (outpatient), manfaat rawat inap (inpatient), manfaat persalinan dan manfaat perawatan gigi.
Secara umum manfaat rawat jalan (outpatient) yang ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah seperti biaya konsultasi dokter umum dan atau spesialis, biaya obat yang diresepkan, biaya atas tindakan pencegahan, biaya alat-alat bantu yang diminta oleh dokter, dan lain-lain. Dalam manfaat rawat jalan terdapat batas maksimum penggunaan dana setiap tahunnya. Sementara manfaat rawat inap yang dapat dinikmati oleh peserta asuransi kesehatan adalah seperti biaya rumah sakit, biaya laboratorium, biaya melahirkan, biaya emergency service (darurat). Manfaat perawatan gigi terdiri dari pencegahan, perawatan gigi dasar, perawatan gigi kompleks, dan pemasangan gigi palsu.
Ketiga manfaat perawatan, yaitu rawat jalan, persalinan, dan manfaat perawatan gigi merupakan pilihan tambahan yang bisa kita ambil dengan mengikuti program dasar, yakni manfaat rawat inap. Jadi, kita tidak diperkenankan untuk hanya mengambil manfaat rawat jalan saja, persalinan saja atau perawatan gigi saja tanpa mengikuti program dasar manfaat rawat inap.

Jenis Program Dan Premi

Besarnya premi yang harus dibayarkan dan besarnya nilai pertanggungan dalam asuransi kesehatan sangat tergantung kepada program asuransi kesehatan yang kita pilih. Berbagai perusahaan asuransi memiliki jenis program dan premi yang berbeda-beda dengan detail manfaat yang berbeda-beda pula. Biasanya perusahaan asuransi membatasi jumlah total biaya yang bisa digunakan per-tahun.

Sistem klaim/penggantian asuransi

Sistem yang digunakan oleh perusahaan asuransi kesehatan ada 2 yakni sistem penggantian (reimbursement) atau sistem provider. Dengan sistem penggantian, peserta asuransi harus mengeluarkan uang terlebih dahulu guna membayar biaya pengobatan yang kemudian dapat kita klaim atau meminta penggantian ke perusahaan asuransi dimana kita menjadi peserta asuransi. Dengan sistem ini maka kita bebas memilih rumah sakit yang mana saja, namun tentunya maksimal penggantian telah ditentukan dimuka. Yang perlu menjadi perhatian utama kita dalam melakukan klaim adalah kelengkapan surat-surat administrasi yang menjadi syarat utama agar proses penggantian biaya yang kita keluarkan dapat dibayar oleh perusahaan asuransi. Cepat lambatnya pencairan dana klaim tergantung kepada pelayanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi, namun secara umum berkisar 7 hari kerja.

Sistem Provider

Bagi yang menganut sistem provider maka kita tidak perlu mengeluarkan uang terlebih dahulu. Kita hanya dibekali dengan kartu keanggotaan asuransi kesehatan guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan di rumah sakit atau klinik kesehatan yang telah kita pilih sebelumnya berdasarkan daftar rumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tersebut.

Memilih Asuransi

Memilih asuransi kesehatan asuransi kesehatan seperti apakah yang perlu kita cermati dan kita pilih? Berikut beberapa tips yang mungkin dapat membantu kita dalam memilih asuransi kesehatan.
Prinsip teliti sebelum membeli. Sebagai calon peserta asuransi kesehatan, kita berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai ketentuan/persyaratan yang tercantum dalam perjanjian asuransi. Sebaiknya kita membaca terlebih dahulu petunjuk, informasi, dan prosedur tersebut secara seksama dan jangan ragu untuk bertanya kepada pihak perusahaan asuransi bila ada hal yang kurang jelas. Pelajari perjanjian tersebut dengan baik sehingga dapat membuat keputusan yang tepat. Mengingat biasanya klausul atau pasal-pasal ditulis dengan huruf kecil-kecil di balik dokumen perjanjian dan menggunakan istilah yang kadang sulit dimengerti awam, maka kita harus rajin bertanya untuk menghindarkan terjadinya konflik di kemudian hari sebagai akibat perbedaan penafsiran antara kita sebagai peserta atau tertanggung dengan perusahaan asuransi atau penanggung.
Pilihlah perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki produk dan layanan yang bagus. Cobalah untuk melakukan perbandingkan dengan beberapa perusahaan asuransi kesehatan yang terpercaya dan memiliki layanan yang prima. Bandingkanlah manfaat dan premi yang harus dibayarkan antara berbagai produk asuransi kesehatan. Pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita dalam membayar premi.
Jika perusahaan tempat kita bekerja tidak memberikan jaminan kesehatan, maka kita dapat berinisiatif untuk mengikuti program asuransi kesehatan kolektif dengan rekan sesama pegawai di perusahaan kita. Hal ini akan menguntungkan karena premi yang dibayarkan akan lebih rendah jika secara kolektif, namun kerugiannya mungkin tidak dapat mengadopsi 100% sesuai dengan kemauan kita karena disesuaikan juga dengan kebutuhan secara kelompok.
Bila sejenak kita renungkan maka datangnya sakit atau kecelakaan merupakan kejadian yang sering terjadi walaupun waktunya tidak dapat diramalkan. Karena itu, sangat dibutuhkan sebuah perencanaan guna mencegah dan mengatasi masalah tersebut dengan cermat dan bijaksana. Prinsip “sedia payung sebelum hujan” dapat dilakukan, salah satunya dengan cara memiliki asuransi kesehatan. Demikian semoga bermanfaat !

sumber : http://www.prudentialprotect.blogspot.com


Apabila anda ingin konsultasi atau mengetahui produk PRUDENTIAL lebih lanjut, silahkan hubungi Biliater Situngkir di 081361715429 / 061-7366792 atau email : bili_766hi@yahoo.co.id anda juga dapat SMS pada saya ke no. diatas

Selamat merencanakan Dana Pendidikan untuk Putra-Putri Anda

Salam kompak,


B. Situngkir

Selasa, 20 April 2010

Asuransi Pendidikan Bagi Anak Anda

Asuransi Pendidikan Sangat Bermanfaat Saat Ini

Sadarkah anda bahwa biaya pendidikan terus meningkat hingga 100% dalam 10 tahun mendatang? Banyak sekali para orang tua yang kurang tanggap akan hal ini, maka dari itu segeralah persiapkan masa depan anak anda sedini mungkin agar impian dan cita-cita anak anda terpenuhi kelak.

Suatu kebanggaan bagi para orang tua apabila dapat mewujudkan cita-cita anaknya, namun bagaimana dengan para orang tua yang tidak mampu mewujudkan impian dan cita-cita anaknya? terkadang anak-anak tidak bisa melanjutkan sekolah, atau pun kalau melanjutkan tidak sesuai dengan cita-cita anak disebabkan MASALAH BIAYA.

Segeralah persiapkan tabungan pendidikan untuk anak anda sejak dini, namun banyak diantara para orang tua menabung dananya di Bank dengan besar tabungan ala kadarnya, tanpa memperhatikan tujuan ataupun besar biaya yang akan dikeluarkan kelak. Tapi bagaimana jika terjadi suatu resiko dalam menabung, anda atau anak anda kurang beruntung, Misalkan Sakit dan harus dirawat di rumah sakit, setidaknya, dana tabungan akan diambil bukan untuk biaya perawatan rumah sakit, tidakkah tabungan anda akan berkurang? Sudahkah anda juga pikirkan hal tersebut?

Apalagi jika terjadi sesuatu yang FATAL pada orang tua (bisa ayah atau ibu) sebagai pencari nafkah, misalnya sakit kritis, cacat tetap atau bahkan meninggal. Tabungan yang semula untuk tujuan pendidikan harus mau tidak mau dikorbankan, dan selanjutnya bisa dipastikan tidak ada lagi tabungan. Akhirnya impian dan cita-cita anak anda pun harus jadi korban dan hanya tinggal dalam sebuah mimpi.

Tentunya Anda tidak mau hal ini terjadi pada diri Anda dan keluarga bukan?

Dan Alhamdulillah sekarang sudah ada Solusi untuk masalah diatas. Dimana dengan MENABUNG DI PRUDENTIAL, dana pendidikan untuk anak anda akan “AMAN” dan pastinya “SELALU TERSEDIA” saat kita butuhkan. Mengapa demikian..? Karena dengan menabung di Prudential anda juga mendapatkan PROTEKSI, baik kesehatan, cacat tetap, sakit kritis atau pun meninggal, TANPA mengurangi jumlah tabungan yang kita setor. jadi kita Menabung sambil berlindung, Untung!

Contoh kasus Menabung di Asuransi Pendidikan PRUDENTIAL :
Faiz (anak) usia : 7 tahun dan Pak Arif (ayahnya) usia : 30 tahun

Disini Pak Arif mempunyai rencana Menabung untuk Biaya Pendidikan di Prudential dengan premi perbulan Rp 1 juta (atau 12 juta setahunnya), berencana menabung selama 10 tahun saja.

Manfaat yang diperoleh dari PRUDENTIAL yaitu :

Nilai tunai : Pada saat usia Faiz 18 tahun (masuk kuliah) tersedia dana Rp 209,380,000,- dan jika dibiarkan saja atau baru mengambilnya pada saat usia Faiz 25 tahun, dana anda berkembang menjadi SETENGAH MILYARD atau tepatnya Rp 582,411,000,-, jadi hanya dengan Menabung 1 juta tiap bulan selama sepuluh tahun bisa menghasilkan setengah milyard.

Manfaat Perlindungan :
- Jika dalam perjalanan menabung Faiz kurang beruntung misal sakit dan harus rawat inap, maka PRUDENTIAL akan memberikan biaya rawat inap, baik biaya kamar, biaya dokter, aneka perawatan, dan biaya sebelum masuk Rumah Sakit, Selama dan setelah masuk rumah sakit.

- Manfaat uang pertanggungan, apabila tertanggung meninggal dunia, maka akan mendapat dana santunan (warisan) bagi keluarga yang ditinggalkan.

- Disamping itu jika orang tua (Pak Arif) mengalami resiko misalnya Cacat Tetap, Sakit Kritis atau bahkan meninggal maka selanjutnya PRUDENTIAL yang akan mengambil alih tabungan untuk Faiz, sampai dengan usia Faiz 25 tahun, jadi dana pendidikan faiz tetap tersedia.

Jadi bisa disimpulkan, apapun resiko atau masalah yang terjadi, baik yang menimpa si ANAK atau ORANG TUA, maka DANA PENDIDIKAN akan selalu tersedia, pada saat ANDA membutuhkannya.

Sumber : http://bisnisok.com/asuransi-pendidikan-solusi-terbaik-saat-ini

Apabila anda ingin konsultasi atau mengetahui produk PRUDENTIAL lebih lanjut, silahkan hubungi Biliater Situngkir di 081361715429 / 061-7366792 atau email : bili_766hi@yahoo.co.id anda juga dapat SMS pada saya ke no. diatas

Selamat merencanakan Dana Pendidikan untuk Putra-Putri Anda

Salam kompak,


B. Situngkir

LIMA Manfaat Asuransi Jiwa

Pertama, memastikan bahwa keluarga Anda memiliki dana yang cukup seandainya Anda meninggal dunia secara tiba-tiba. Atau, keluarga Anda mendapatkan proteksi manakala Anda mengalami cacat tetap secara total akibat penyakit yang Anda derita sehingga Anda tidak dapat bekerja seperti sedia kala.

Tentu saja, kita tidak pernah mengharapkan terjadinya musibah ini. Kalaupun itu terjadi, ketika Anda sudah memproteksi diri dengan produk asuransi jiwa, keluarga sebagai ahli waris akan mendapatkan perlindungan berharga terhadap risiko terjadinya hal-hal tak terduga dalam bentuk uang pertanggungan.

Kedua, memastikan bahwa keluarga Anda dapat mempertahankan standard kualitas hidup manakala Anda meninggal dunia. Tanpa proteksi dari asuransi jiwa, kejadian tersebut mengakibatkan sumber penghasilan keluarga hilang sehingga standard kehidupan keluarga Anda selanjutnya mengalami penurunan.

Kondisi tak terduga dan dampak negatif tersebut bisa dieliminasi bila Anda sudah memiliki polis asuransi jiwa. Polis asuransi yang Anda miliki akan memberikan kompensasi finansial dalam bentuk uang pertanggungan dan manfaat asuransi lainnya bagi keluarga Anda sebagai ahli waris. Sudah tentu, kompensasi yang mereka dapatkan sesuai dengan program asuransi yang Anda beli.

Ketiga, membiayai pendidikan anak-anak Anda. Saat ini, kebutuhan pendidikan dari waktu ke waktu mengalami peningkatan cukup signifikan. Ada banyak orang tua yang dipusingkan dengan besarnya biaya sekolah untuk anak-anak mereka yang mau masuk ke jenjang SD, SMP, SMU, atau Perguruan Tinggi.

Ketika Anda sudah mengikutsertakan anak-anak Anda tercinta dalam polis Asuransi Pendidikan, atau polis asuransi Anda sudah mencakup perencanaan kebutuhan biaya pendidikan untuk anak-anak, beban berat yang ada di pundak Anda dalam membiayai pendidikan mereka sudah bisa teratasi.

Ketika Anda membayar premi, ibaratnya Anda menyicil sedikit demi sedikit untuk kebutuhan masa depan anak-anak Anda. Pada saat mereka memasuki usia sekolah sesuai ketentuan dalam polis, uang pertanggungan akan keluar atau dapat ditarik. Dana dari uang pertanggungan ini akan sangat membantu Anda ketika anak-anak memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.

Keempat, memenuhi kebutuhan Anda di hari tua atau tersedianya tabungan hari tua. Pada saat Anda masih masuk dalam usia produktif, Anda bisa mendapatkan penghasilan yang maksimal, dan itu sesuai dengan kontribusi yang Anda lakukan.

Seiring dengan berjalannya waktu, usia Anda terus bertambah, dan sampai pada satu titik Anda akan memasuki masa pensiun. Saat itulah, premi yang Anda bayarkan untuk keperluan hari tua akan bisa membantu Anda dalam mencukupi beragam kebutuhan. Anda tetap menerima dana yang cukup untuk kebutuhan Anda dari bulan ke bulan.

Kelima, memastikan bahwa Anda mendapatkan tambahan penghasilan manakala Anda menghadapi sakit yang serius atau kecelakaan fatal. Realitanya, tidak ada seorang pun yang membayangkan akan mengalami hal-hal yang fatal, misalnya kecelakaan atau mengidap penyakit yang berkepanjangan.
Kalau itu terjadi, dan Anda sudah memproteksi dengan asuransi jiwa, Anda bisa mendapatkan perlindungan terhadap berbagai risiko terjadinya hal tak terduga. Dalam segala keadaan yang Anda alami, polis asuransi yang Anda pegang dapat menghasilkan manfaat perlindungan sehingga Anda mendapatkan dana yang cukup selama masa perawatan. Kematian, kemalangan, tidak pernah bisa diprediksi kedatangannya.

Antisipasinya, Anda dan keluarga perlu mendapatkan proteksi melalui produk asuransi jiwa. Premi yang Anda bayarkan bisa mengurangi beban Anda dan orang-orang yang Anda cintai ketika kejadian/kemalangan tak terduga terjadi pada Anda dan keluarga di kemudian hari.

Sumber : http://www.prudent.web.id/asuransi-prudential/artikel/lima-manfaat-asuransi-jiwa-bagi-kehidupan-kita.html

Cara Pengajuan :
1. Hubungi nomor HP 081361715429 (Biliater).
2. Pilih Jenis Asuransinya , karena masing-masing orang manfaatnya akan berbeda-beda.
3. Jika anda setuju, saya akan datang ke tempat anda (khusus Medan dan sekitarnya) dan bisa melanjutkan dengan mengisi form Surat Pengajuan Asuransi Jiwa melalui saya.
4. Untuk premi pertama, bisa dititip lewat saya pada saat mengisi form Surat Pengajuan Asuransi Jiwa, selanjutnya bisa membayar lewat Bank yang ditunjuk seperti BCA, Lippo, ABN AMRO, Bank Permata atau dengan menggunakan Auto Debet dari Kartu Kredit anda.
5. Polis akan jadi maksimal 2 minggu dan saya akan antar polis tersebut ke tangan anda.


Keuntungan Menabung di Prudential

Keuntungan Menabung Di Prudential adalah dana anda dikelola oleh orang berpengalaman, sebagai nasabah di rudential anda akan mendapatkan Proteksi atas Jiwa anda dan juga bisa mendapatan manfaat tambahan berupa proteksi atas Kondisi kesehatan Anda.

Salah satu produk yang Paling Diminati adalah PRUlink assurance account plus (PAA)
PRUlink assurance account plus (PAA) merupakan produk unit linked premi berkala yang menawarkan berbagai pilihan dana investasi.

PRUlink assurance account plus adalah program asuransi jiwa unik dengan fleksibilitas tak terbatas yang memungkinkan Anda untuk sewaktu-waktu merubah jumlah pertanggungan, premi serta cara pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Bahkan Anda juga bisa menambah asuransi tambahan seperti rawat inap, kecelakaan atau penyakit kritis. Anda bisa memilih satu atau kombinasi dari 5 dana investasi yang tersedia, dan dapat merubah kombinasi dana investasi sewaktu-waktu:

  1. PRUlink Rupiah Managed Fund
  2. PRUlink USD Fixed Income Fund
  3. PRUlink Rupiah Equity Fund
  4. PRUlink Rupiah Fixed Income Fund
  5. PRUlink Rupiah Cash Fund

Asuransi Tambahan
PRUmed
PRUmed merupakan program asuransi tambahan yang khusus ditujukan untuk membantu Anda dalam menutupi biaya rawat inap di rumah sakit yang meliputi santunan harian rawat inap, ICU dan pembedahan. Manfaat ganda harian akan diberikan jika Anda dirawat di ICU. Jika Anda harus mengalami pembedahan minor, intermediate, major atau complex, sejumlah pembayaran tunai akan diberikan. Apabila Anda dirawat inap di luar negeri karena mengalami kecelakaan pada saat Anda melakukan perjalanan ke luar negeri, Anda akan menerima manfaat ganda harian.

PRUcrisis cover
PRUcrisis cover akan memberikan Anda 100% dari uang pertanggungan PRUcrisis cover apabila Anda didiagnosa mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis.

PRUcrisis cover Benefit
PRUcrisis cover plus adalah program yang dirancang khusus untuk Anda yang menginginkan perlindungan lebih apabila Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 Penyakit Kritis dimana akan mendapatkan 100% uang pertanggungan PRUcrisis cover plus dan 100% uang pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia.

PRUpersonal accident death
PRUpersonal accident death adalah program asuransi jiwa tambahan yang memberikan perlindungan kepada Anda atas kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak ada unsur kesengajaan yang menyebabkan Tertanggung meninggal. Apabila meninggal dunia karena kecelakaan, Tertanggung akan menerima manfaat 100% dari uang pertanggungan. Tertanggung akan menerima manfaat sebesar 2 x uang pertanggungan apabila meninggal dunia karena kecelakaan yang terjadi di kendaraan umum, di dalam elevator atau terbakar di dalam bangunan umum.

PRUpersonal accident death & disablement
PRUpersonal accident death & disablement adalah program asuransi jiwa tambahan yang memberikan perlindungan kepada Tertanggung dari kecelakaan, yaitu peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba dan tidak ada unsur kesengajaan yang menyebabkan tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap akibat kecelakaan tersebut. Apabila Tertanggung meningggal dunia maka PT Prudential Life Assurance akan membayarkan 100% uang pertanggungan. Apabila Tertanggung menderita cacat akibat kecelakaan, maka PT Prudential Life Assurance akan membayarkan sejumlah persentase yang telah ditentukan sesuai dengan cacat yang diderita. Lebih jauh lagi, Tertanggung akan dibayarkan manfaat sebesar 2 x uang pertanggungan apabila meninggal dunia yang disebabkan kecelakaan yang terjadi di kendaraan umum, di dalam elevator atau terbakar di dalam bangunan umum.

PRUwaiver
Apabila Anda didiagnosa mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis, maka dengan program asuransi jiwa PRUwaiver PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi produk dasar dan produk tambahan.

PRUspouse waiver
PRUspouse waiver adalah program asuransi jiwa tambahan yang membantu Anda meringankan pengeluaran keluarga karena PT Prudential Life Assurance akan meneruskan pembayaran premi produk asuransi dasar, PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus jika suami/istri Anda diketahui mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis atau mengalami cacat tetap dan total sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia dalam masa asuransi. PRUspouse waiver juga tersedia khusus untuk produk PRUlink assurance account dimana asuransi tambahan membebaskan pembayaran premi PRUlink assurance account yang secara otomatis juga membebaskan pembayaran premi semua produk tambahan yang melekat pada PRUlink assurance account apabila suami/istri Anda diketahui mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis atau mengalami cacat tetap dan total sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia dalam masa asuransi.

PRUpayor
Dengan memiliki PRUpayor Anda tidak perlu khawatir akan pembayaran premi PRUlink assurance account dan PRUsaver Anda apabila Anda didiagnosa menderita salah satu dari 34 Penyakit Kritis di 10 tahun pertama program PRUpayor Anda. PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi tersebut sampai Anda berusia 65 tahun. Produk asuransi tambahan ini hanya tersedia untuk produk PRUlink assurance account saja

PRUspouse payor
Sama seperti PRUspouse waiver, PRUspouse payor akan membebaskan Anda dari pembayaran premi PRUlink assurance account termasuk premi PRUsaver jika suami/istri Anda didiagnosa mengidap salah satu dari 34 Penyakit Kritis atau meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun dalam 10 tahun pertama program PRUspouse payor Anda.

PRUparent payor
Melalui program asuransi jiwa tambahan PRUparent payor, apabila orang tua (Ayah/Ibu) didiagnosa menderita salah satu dari 34 Penyakit Kritis atau cacat tetap total sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan kewajiban pembayaran premi PRUlink assurance account dan PRUsaver sampai anak mencapai usia tertentu.


Penyakit-penyakit Kritis
Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:

  1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.
  2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.
  3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.
  4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins (kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.
  5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.
  6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.
  7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.
  8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.
  9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.
  10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).
  11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).
  12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.
  13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.
  14. Penyakit Alzheimer's: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.
  15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.
  16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.
  17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.
  18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.
  19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.
  20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.
  21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).
  23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.
  24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.
  26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).
  27. Penyakit Crohn: (Crohn's disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :
    * penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
    * terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.
  28. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :
    * infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku
    * sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
    * tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.
  29. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  30. Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabila Muscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  31. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.
  32. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.
  33. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini :
    * terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
    * Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
  34. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.

*) : Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:

  1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
  2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
  3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
  5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,
  6. Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.
Sumber Data : http://iwanyuswono.multiply.com/journal/item/10

Cara Pengajuan :
1. Hubungi nomor HP 081361715429 (Biliater).
2. Pilih Jenis Asuransinya , karena masing-masing orang manfaatnya akan berbeda-beda.
3. Jika anda setuju, saya akan datang ke tempat anda (khusus Medan dan sekitarnya) dan bisa melanjutkan dengan mengisi form Surat Pengajuan Asuransi Jiwa melalui saya.
4. Untuk premi pertama, bisa dititip lewat saya pada saat mengisi form Surat Pengajuan Asuransi Jiwa, selanjutnya bisa membayar lewat Bank yang ditunjuk seperti BCA, Lippo, ABN AMRO, Bank Permata atau dengan menggunakan Auto Debet dari Kartu Kredit anda.
5. Polis akan jadi maksimal 2 minggu dan saya akan antar polis tersebut ke tangan anda.